Acara yang diselenggarakan secara virtual dan serentak di seluruh wilayah Indonesia ini turut disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Turut hadir dalam acara vitrual ini, yaitu Asisten III Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Hasbi, Inspektur Provinsi Kepulauan Riau St. Irmendas, Plt. Kepala BPKAD Provinsi Kepri Misbardi, beserta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan pegawai di Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau.
Setelah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan secara virtual dan serentak, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan beberapa arahan, diantaranya mengenai monitoring penyerapan anggaran 2020 yaitu realisasi penyerapan belanja provinsi sebanyak 65,74% dan kabupaten/kota sebanyak 62,68%, serta realisasi pendapatan provinsi sebanyak 84,43% dan kabupaten/kota sebanyak 80,23%. Permasalahan ini hampir terjadi setiap tahun, tidak hanya di masa Pandemi Covid-19 disebabkan keterlambatan penyelesaian perubahan APBD 2020, keterlambatan proses lelang, keterlambatan permohonan pengajuan pencairan, adanya kehati-hatian dari PA, serta kekhawatiran dari PA atas tindakan yang diambil akan berdampak pada sanksi pidana.
Berikutnya, disampaikan juga arahan mengenai pengawasan netralitas ASN dan pencegahan politisasi APBD pada 270 pemda yang melaksanakan pilkada serentak, pengawasan pelaksanaan penyederhanaan perizinan sebagai tindak lanjut UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta pengawasan keuangan desa. Menutup arahan pada hari ini, Tito berpesan agar setiap perangkat pemerintah daerah tetap menggalakkan strategi penanganan kesehatan 3M+1 dan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).
Menjawab arahan yang telah disampaikan sebelumnya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) beserta manajemen di lingkungan pemerintah daerah perlu bersama-sama melakukan pendampingan dan mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan sehingga realisasi pendapatan dan belanja dapat segera diserap dan menjadi main engine untuk menggerakkan roda perekonomian di masa pandemi.
Di samping itu, BPKP bersama dengan APIP di lingkungan pemerintah daerah turut melakukan pengawalan atas risiko fraud sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi, peningkatan kompetensi APIP dan pimpinan APIP, serta pembaharuan SPIP berorientasi hasil untuk mempermudah dan membantu pemda dalam mendorong peningkatan kinerja dan menciptakan good & clean government. “BPKP siap berkolaborasi mengawal akuntabilitas penyelenggaraan pembangunan di daerah”, ujarnya.
Menutup acara pada hari ini, Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dan Kepala BPKP, Nota serta Nota Kesepakatan antara Gubernur dan Kepala Perwakilan BPKP ini akan membawa komitmen kolaborasi strategis dan implementasinya perlu dioptimalkan sehingga pengawasan intern di daerah dapat dimaksimalkan jangkauan dan efektivitasnya, serta dapat dieskalasi secara nasional.

