Tanjungpinang – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan program Komunitas Belajar atau Community of Practices (CoP) Pengelolaan Keuangan Daerah. Kegiatan ini digelar sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi dan memperkuat kualitas tata kelola pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Program ini secara khusus menyasar Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) serta Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BP/BPP) dari seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, dengan format hybrid—sebagian peserta hadir tatap muka, sementara peserta lainnya mengikuti secara daring dari OPD masing-masing.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan bahwa kualitas pengelolaan keuangan daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya. PPK-SKPD dan Bendahara disebut sebagai bagian yang sangat penting dalam keseluruhan siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan pelaksanaan anggaran, penatausahaan, pengujian dokumen, proses pembayaran, pencatatan transaksi, hingga pertanggungjawaban.
"Peningkatan kompetensi PPK dan Bendahara bukan sekadar kebutuhan organisasi, tetapi merupakan investasi untuk menjaga kualitas pengelolaan APBD," demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Ditegaskan pula bahwa di tengah kompleksitas regulasi yang terus berkembang, digitalisasi proses bisnis, serta tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang semakin tinggi, pola kerja "yang penting sudah biasa dilakukan" tidak lagi memadai. Budaya kerja yang perlu dibangun adalah budaya di mana suatu cara dianggap benar bukan karena sudah biasa dilakukan, melainkan menjadi biasa dilakukan karena memang benar.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari semangat Komunitas Belajar (CoP) yang mendorong proses belajar tidak berhenti begitu kegiatan usai. Pengetahuan yang diperoleh dari narasumber diharapkan dibawa kembali ke masing-masing Perangkat Daerah, sementara permasalahan yang ditemukan di lapangan dapat menjadi bahan pembelajaran bersama antar-PPK dan Bendahara.
Para peserta pun didorong untuk aktif berdiskusi dan menyampaikan permasalahan nyata yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, mengingat solusi terbaik kerap lahir dari pengalaman langsung di lapangan, bukan semata dari teori.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran pengelola keuangan daerah diajak untuk memiliki satu komitmen bersama: meninggalkan orientasi kerja yang hanya berfokus pada "dokumen selesai", menuju standar kerja yang lebih menyeluruh—dokumen yang benar, proses yang benar, sumber daya manusia yang kompeten, pengendalian yang berjalan, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan konsistensi penerapan prinsip tersebut di seluruh Perangkat Daerah, tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diharapkan akan semakin kuat, sejalan dengan upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang kompeten, berintegritas, dan akuntabel demi kemajuan Kepulauan Riau.