Tanjungpinang — Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 terus menunjukkan pergerakan positif. Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 6 Mei 2026, pendapatan daerah telah terealisasi sebesar Rp1.007,54 miliar atau 30,41 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp3.312,66 miliar. Postur Pendapatan dan Belanja Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang kontribusi signifikan sebesar Rp523,55 miliar, sementara dana transfer ke daerah tercatat sebesar Rp484,00 miliar. Kombinasi kedua sumber ini menjadi penopang utama kas daerah pada triwulan awal tahun anggaran berjalan. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp648,61 miliar atau 18,33 persen dari pagu. Dengan selisih antara pendapatan dan belanja yang terealisasi, Pemprov Kepri mencatatkan surplus sementara sebesar Rp357,93 miliar.
Dari total realisasi belanja tersebut, sekitar 67 persen di antaranya masih dialokasikan untuk belanja pegawai. Kondisi ini menandakan bahwa postur belanja APBD Kepri pada periode berjalan masih didominasi oleh pos gaji dan tunjangan aparatur, sementara penyerapan untuk belanja modal dan program pembangunan lain relatif masih berjalan bertahap mengikuti siklus anggaran tahunan.
Kondisi surplus pada tahap awal tahun anggaran umumnya mencerminkan pola penyerapan belanja daerah yang masih berjalan bertahap, sejalan dengan proses lelang, pencairan bertahap, dan pelaksanaan program di lapangan yang baru memasuki fase awal. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau terus memantau perkembangan realisasi APBD dari waktu ke waktu guna memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal, tepat sasaran, dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah sepanjang tahun anggaran 2026.