TANJUNGPINANG — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini tercermin dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025, di mana BKAD Provinsi Kepulauan Riau berhasil memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 89,05 dengan kategori mutu pelayanan Sangat Baik.
Survei tersebut dilaksanakan pada periode Januari hingga Juni 2025 dengan melibatkan 364 responden, yang terdiri dari masyarakat dan perangkat daerah pengguna layanan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Penilaian dilakukan terhadap 7 jenis layanan yang diselenggarakan oleh BKAD Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan hasil survei, capaian nilai tertinggi diperoleh pada Pelayanan Data dan Informasi di UPTD Pengelolaan Dana Bergulir dengan nilai 90,24. Selanjutnya, Pelayanan Penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah memperoleh nilai 89,76, Pelayanan Proses Penerbitan SP2D di Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah sebesar 89,44, Pelayanan Informasi di UPTD Pemberdayaan dan Pemanfaatan Aset sebesar 89,39, serta Pelayanan Hibah Barang Milik Daerah sebesar 89,17. Seluruh layanan tersebut masuk dalam kategori Sangat Baik.
Sementara itu, Pelayanan Permohonan Pergeseran Anggaran memperoleh nilai 87,95 dan Pelayanan Pemusnahan Barang Milik Daerah memperoleh nilai 87,41, yang keduanya berada pada kategori Baik. Hasil ini menjadi bahan evaluasi bagi BKAD Provinsi Kepulauan Riau untuk terus meningkatkan mutu pelayanan pada kedua jenis layanan tersebut.
Capaian ini menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan BKAD Provinsi Kepulauan Riau telah memenuhi harapan pengguna layanan. Ke depan, BKAD akan terus melakukan pembenahan dan inovasi agar pelayanan publik yang diberikan semakin efektif, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun perangkat daerah.