BKAD Provinsi Kepulauan Riau Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, Dorong Pelayanan Prima Berbasis Masukan Masyarakat

31 Agustus 2026, 14:22 WIB 78 kali dibaca
Kategori : Seputar Kelembagaan
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau bersama jajaran pejabat dan peserta foto bersama usai pembukaan Forum Konsultasi Publik (FKP) BKAD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026

Tanjungpinang – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, Kamis (27/8/2026), bertempat di Aula Wan Seri Beni, Dompak. Kegiatan ini digelar sebagai wujud komitmen BKAD dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui komunikasi dua arah dengan para pengguna layanan dan pemangku kepentingan.

Forum ini diselenggarakan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, mitra kerja BKAD, unsur perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, kalangan profesional/ahli, hingga media massa, sebagai bagian dari upaya menjaring masukan dari berbagai lapisan pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Venni Meitaria Detiawati, S.P., M.Eng., menyampaikan bahwa pelayanan publik yang prima merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia menegaskan bahwa partisipasi publik bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyusunan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan pelayanan publik.

“Pemerintah tidak dapat berdiri sendiri dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kebutuhan pengguna layanan tanpa melibatkan publik itu sendiri,” demikian disampaikan Kaban BKAD dalam sambutannya, seraya menekankan bahwa FKP menjadi instrumen penting untuk mewadahi komunikasi dua arah antara penyelenggara dan pengguna layanan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tujuan penyelenggaraan FKP ini adalah untuk memperoleh pemahaman bersama serta solusi atas berbagai persoalan pelayanan, mencakup pembahasan rancangan kebijakan, penerapan, dampak, hingga evaluasi kebijakan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan lahir kebijakan yang lebih efektif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Riau.

Pada kesempatan tersebut, Kaban BKAD juga menyampaikan sejumlah arahan penting kepada seluruh jajaran BKAD, di antaranya:

  1. Menjadikan standar pelayanan sebagai tolok ukur kinerja utama setiap unit kerja, tanpa toleransi terhadap prosedur yang berbelit-belit, persyaratan yang tidak jelas, maupun jangka waktu pelayanan yang tidak pasti.

  2. Menjadikan masukan publik sebagai bahan evaluasi berkelanjutan, dengan mendengarkan setiap kritik dan saran dari peserta FKP sebagai modal perbaikan layanan.

  3. Membudayakan integritas tanpa kompromi, dengan menegaskan tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar, gratifikasi, maupun tindakan tidak terpuji dalam setiap lini pelayanan di BKAD.

Kaban BKAD turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam forum ini. Ia berharap hasil dari pelaksanaan FKP dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat selaku pengguna layanan.

Acara ditutup dengan sesi dialog interaktif antara narasumber dan peserta, di mana berbagai masukan, saran, dan rekomendasi disampaikan terkait penyelenggaraan pelayanan pada BKAD Provinsi Kepulauan Riau. Seluruh masukan yang terjaring akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan sesuai prinsip pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Galeri Foto

Editor: Redaksi BKAD Kepri
Isi Survei SKM