PPPK BKAD Ikuti Orientasi Angkatan V Tahun 2026, Sekda Kepri: Wujudkan ASN yang Profesional dan Berintegritas

15 September 2026, 14:49 WIB 29 kali dibaca
Kategori : Seputar Kelembagaan
Foto bersama jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama seluruh peserta Orientasi PPPK Angkatan V Tahun 2026

Dompak, Tanjungpinang — Sebanyak 3.481 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi mengikuti pembukaan Orientasi PPPK Angkatan V Tahun 2026. Kegiatan yang bertajuk Pelatihan Terbatas ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kepulauan Riau dan dipusatkan di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Acara pembukaan berlangsung khidmat dan ditandai dengan sambutan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Misni, S.KM., M.Si. Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya orientasi ini sebagai fondasi awal bagi PPPK dalam memahami wawasan kebangsaan, kepribadian, etika, serta sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan budaya organisasi pemerintah, sekaligus mendorong lahirnya ASN yang profesional dan berintegritas dalam melayani masyarakat Kepulauan Riau.

Salah satu hal menarik dari pelaksanaan orientasi kali ini adalah turut sertanya pegawai PPPK dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau sebagai bagian dari 3.481 peserta yang mengikuti kegiatan ini. Keikutsertaan ini menjadi momentum penting bagi BKAD dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusianya, khususnya dalam memahami tugas dan fungsi ASN secara menyeluruh.

Mendukung suksesnya kegiatan, PT Taspen (Persero) turut hadir menghadirkan langsung jajaran pimpinan beserta pejabat kepesertaan sebagai narasumber. Materi yang disampaikan berfokus pada hak dan perlindungan kepesertaan bagi ASN, khususnya PPPK, agar peserta memahami sejak dini manfaat program yang menyertai status kepegawaian mereka.

Berdasarkan Surat Pemanggilan Peserta Orientasi PPPK Angkatan V Tahun 2026 Nomor B/800.2.4/411/BPSDM/IX/2026 tertanggal 9 September 2026, kegiatan ini dilaksanakan dengan metode non-klasikal (daring) mulai 16 September hingga 17 November 2026, dengan rangkaian sebagai berikut:

  1. Pembukaan & Pembekalan LMS — 16 September 2026, pukul 10.00 WIB s.d. selesai.

  2. Pembekalan Anti Narkoba dan Anti Korupsi — 17 September 2026, masing-masing pukul 08.00–09.30 WIB dan 10.00–11.30 WIB.

  3. Pembelajaran Mandiri (Kurikulum Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN) — 16 September s.d. 5 Oktober 2026, melalui platform LMS LAN RI berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dan Swajar PPPK.

  4. Pembelajaran E-Learning (Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah) — 6 Oktober s.d. 13 November 2026, dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan platform LIGAT Kepri.

  5. Evaluasi Akademik — 16–17 November 2026, melalui Google Form.

Seluruh peserta dibagi ke dalam 12 kelas dan diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan administratif, di antaranya Surat Perintah Tugas, SK Pengangkatan, serta pas foto resmi sesuai ketentuan yang berlaku, yang diunggah melalui tautan pendaftaran resmi paling lambat 2 Oktober 2026. Peserta juga diwajibkan bergabung dalam grup komunikasi WhatsApp guna memudahkan koordinasi selama pelaksanaan orientasi berlangsung.

Kegiatan ini ditandatangani dan diselenggarakan atas arahan Kepala BPSDM Provinsi Kepulauan Riau, Any Lindawaty, S.H., M.H., dengan tembusan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Melalui orientasi yang terstruktur ini, diharapkan seluruh peserta PPPK — termasuk dari BKAD — dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ASN dengan lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima

Galeri Foto

Editor: Redaksi BKAD Kepri
Isi Survei SKM