Kota Tanjungpinang kembali diselimuti kabut asap. BMKG mendeteksi asap dari Kalimantan kembali menyelimuti pada Sabtu, 26 September 2026. Hingga sore hari, kabut abu-abu yang pekat membuat beberapa pulau kecil tidak terlihat dari kejauhan. Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi masyarakat, terutama peserta didik.
Fenomena ini pertama kali dirasakan pada pertengahan September. Menurut BMKG Tanjungpinang, sebaran asap mulai melintas di langit Kepri sejak Minggu malam, 13 September 2026, dengan intensitas tipis, lalu menebal signifikan pada Senin pagi. Angin dari selatan hingga tenggara membawa asap menuju Kepri, dan kualitas udara berada pada kategori kurang sehat.
BMKG menegaskan bahwa sumber utama asap bukan kebakaran di Pulau Bintan. Titik panas di Bintan relatif sedikit, dan asap lebih banyak berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, terutama Kalimantan Selatan. Kebakaran di Kalimantan sendiri dipicu kemarau panjang. BMKG menyebut iklim yang sangat kering akibat El Niño membuat lahan mudah terbakar.
Berdasarkan informasi BMKG, kabut asap masih berpotensi bertahan. Angin di wilayah Kepri dominan bertiup dari timur hingga tenggara menuju barat laut hingga utara, sehingga asap dari Kalimantan berpotensi terus melintas. Kecepatan angin di Pulau Bintan berkisar 5–20 kilometer per jam.
Secara nasional, BMKG memprediksi sekitar separuh wilayah Indonesia mengalami curah hujan kategori rendah pada Oktober 2026. BMKG juga memperkirakan awal musim hujan 2026/2027 mundur dari rata-rata klimatologisnya di 61,08 persen wilayah Indonesia. Masyarakat diimbau memantau perkembangan melalui aplikasi InfoBMKG dan kanal resmi BMKG Tanjungpinang.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau sebagai perangkat daerah turut menjalankan peran perwakilan pemerintah dalam menghadapi situasi ini. Dalam kerangka tugas dan fungsinya, BKAD menegaskan komitmen berikut:
Pelayanan publik dan administrasi keuangan daerah tetap berjalan tanpa gangguan, dengan penyesuaian pola kerja bila diperlukan demi kesehatan pegawai dan masyarakat pengguna layanan.
BKAD siap mendukung kebutuhan pendanaan penanganan dampak kabut asap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan hasil koordinasi dengan perangkat daerah teknis.
BKAD melakukan pengamanan dan pemantauan aset daerah, termasuk gedung dan fasilitas pemerintah, selama kondisi cuaca yang berpotensi membahayakan.
BKAD menyebarluaskan informasi resmi pemerintah dan imbauan kesehatan melalui kanal komunikasi dan layanan informasi publik (PPID)
BKAD mengimbau masyarakat untuk:
Mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan.
Menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar rumah.
Tidak membakar sampah, lahan, atau hutan dalam bentuk apa pun.
Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami batuk, sesak napas, atau iritasi mata.
Mengikuti informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah.