Pemprov Kepri Gelar Pengisian Bareng (Ngibar) Sensus Ekonomi 2026 bagi ASN yang Belum Tersurvei

12 Agustus 2026, 10:17 WIB 82 kali dibaca
Kategori : Sorotan Pimpinan
Suasana pelaksanaan Kegiatan Pengisian Bareng (Ngibar) Sensus Ekonomi 2026 di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang

TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Sekretariat Daerah menggelar Kegiatan Pengisian Bareng (Ngibar) Sensus Ekonomi 2026 yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang belum mengikuti atau belum tersurvei dalam Sensus Ekonomi 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau Nomor B-496/21000/SS.190/2026 tanggal 5 Agustus 2026 perihal Permohonan Dukungan/Fasilitasi Pengisian Bareng (Ngibar) Sensus Ekonomi 2026, sekaligus sebagai wujud implementasi Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia Nomor 500.2/4680/SJ dan Nomor 1 Tahun 2026.

Kegiatan ini diwajibkan bagi seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Perangkat Daerah yang belum mengikuti atau belum tersurvei dalam Sensus Ekonomi 2026, untuk hadir langsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pengisian kuesioner akan dilakukan pada desk yang didampingi langsung oleh Person in Charge (PIC) dari Tim BPS Provinsi Kepulauan Riau serta BPS Kota Tanjungpinang/Batam hingga tahap verifikasi selesai.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau turut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Kegiatan Ngibar Sensus Ekonomi 2026 ini. Pada jadwal yang telah ditentukan, terlihat sejumlah pegawai BKAD hadir langsung di lokasi untuk mengisi data yang diminta oleh Tim BPS, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap suksesnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Kehadiran para pegawai BKAD tersebut sejalan dengan komitmen instansi dalam mendukung penyediaan data yang akurat dan mutakhir bagi perencanaan pembangunan ekonomi daerah maupun nasional, sekaligus menunjukkan kepatuhan aparatur terhadap arahan pimpinan daerah sebagaimana tertuang dalam surat edaran dimaksud.

Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan pendataan seluruh unit usaha yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara serentak di seluruh Indonesia, guna menghasilkan data dasar terkait struktur, sebaran, dan karakteristik ekonomi nasional. Data yang dihimpun akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk Provinsi Kepulauan Riau.

Partisipasi seluruh ASN, termasuk yang memiliki usaha sampingan berizin (ber-NIB), sangat menentukan kelengkapan dan keakuratan data yang dihasilkan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Sekretariat Daerah terus mendorong Perangkat Daerah untuk memastikan seluruh pegawainya yang belum tersurvei dapat hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan hingga kegiatan berakhir pada 19 Agustus 2026.

Masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memantau perkembangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui kanal resmi BPS Provinsi Kepulauan Riau maupun laman resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Editor: Redaksi BKAD Kepri
Isi Survei SKM