Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemprov Kepri Gelar Upacara di Dompak dengan Tema "Pancasila Pemersatu Bangsa"

02 Oktober 2026, 08:10 WIB 13 kali dibaca
Kategori : Sorotan Pimpinan
Gubernur Kepulauan Riau selaku inspektur upacara memberikan penghormatan pada pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 pada Kamis (1/10/2026) pagi. Upacara berlangsung di Lapangan Upacara Dompak, halaman depan Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau selaku inspektur upacara.

Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB dan mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Peserta terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) yang berdomisili di Tanjungpinang dan tidak sedang menjalankan tugas pelayanan. Mereka hadir mengenakan Seragam Batik KORPRI lengkap, sesuai surat undangan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor B/800/1241/BKDKORPRI-SET/2026 tertanggal 29 September 2026.

Melalui peringatan ini, seluruh jajaran ASN diharapkan semakin meneguhkan komitmen untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai-nilai itu mencakup integritas, gotong royong, dan semangat melayani masyarakat demi terwujudnya Kepulauan Riau yang maju dan sejahtera.

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober untuk mengenang peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI). Pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965, terjadi upaya perebutan kekuasaan yang menewaskan sejumlah perwira tinggi TNI Angkatan Darat. Para korban kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi. Upaya tersebut gagal, dan Pancasila tetap berdiri teguh sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.

Kata "kesaktian" dimaknai sebagai keteguhan Pancasila dalam menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Peringatan ini menjadi momentum untuk:

  1. Mengenang jasa dan pengorbanan para pahlawan yang gugur dalam peristiwa tersebut.

  2. Meneguhkan kembali Pancasila sebagai pemersatu bangsa di tengah keberagaman suku, agama, ras, dan budaya.

  3. Menumbuhkan kewaspadaan terhadap paham dan gerakan yang berpotensi memecah belah persatuan.

  4. Mendorong pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, khususnya oleh aparatur negara.

Bagi ASN, peringatan ini menjadi pengingat bahwa Pancasila bukan sekadar rumusan yang dihafal, melainkan pedoman sikap dan perilaku dalam menjalankan amanah pelayanan publik.

Galeri Foto

Editor: Redaksi BKAD Kepri
Isi Survei SKM