Pertahankan Kepercayaan Publik, Pemprov Kepri Raih Opini WTP ke-16 dari BPK RI

24 Juli 2026, 15:19 WIB 60 kali dibaca
Kategori : Sorotan Pimpinan
Pemprov Kepri Raih Opini WTP Ke-16 Berturut-turut

Tanjungpinang — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali mencatatkan capaian penting dalam tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025. Opini tertinggi dalam pemeriksaan keuangan ini merupakan capaian ke-16 secara beruntun bagi Pemprov Kepri. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung dalam rapat paripurna istimewa di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (22/6/2026). Apresiasi untuk Seluruh Perangkat Daerah

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri yang telah menjalankan fungsi pengelolaan anggaran secara disiplin dan tertib administrasi sepanjang tahun anggaran berjalan. Ia menegaskan harapannya agar pengelolaan keuangan daerah ke depan dapat terus ditingkatkan dari sisi transparansi dan akuntabilitas demi kepentingan masyarakat luas. Gubernur juga menekankan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan cerminan dari kepercayaan publik serta harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas hidup mereka. Karena itu, sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD dinilai menjadi kunci untuk memastikan setiap alokasi anggaran memberikan manfaat maksimal yang benar-benar dirasakan masyarakat. Makna Opini WTP bagi Pengelolaan Keuangan Daerah

Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang dapat diberikan BPK RI atas laporan keuangan suatu entitas pemerintahan. Predikat ini mengindikasikan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan bebas dari salah saji material. Konsistensi Pemprov Kepri dalam mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut menjadi bukti nyata komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel, sekaligus modal kepercayaan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Capaian ini menjadi pengingat sekaligus dorongan bagi seluruh jajaran Pemprov Kepri, termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) selaku pengelola keuangan dan aset daerah, untuk terus menjaga kualitas pelaporan keuangan serta memperkuat sistem pengendalian internal di setiap tahun anggaran berikutnya. BKAD Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Editor: Redaksi BKAD Kepri
Isi Survei SKM