Alokasi Dana Desa 2027 Melonjak jadi Rp77 Triliun, Tertinggi dalam Satu Dekade

Dipublikasikan: Kamis, 24 September 2026 28 dilihat

presiden-prabowo-resmikan-operasionalisasi-1061-koperasi-desakelurahan-merah-putih-1778907041306_169.png"Alokasi Dana Desa pada RAPBN 2027 mencapai Rp77,0 triliun. Angka itu mengalami peningkatan Rp21,715 triliun atau sekitar 39,3 persen dari outlook tahun 2026"

Jakarta — Pemerintah mengalokasikan Dana Desa dalam Rancangan APBN Tahun 2027 sebesar Rp77 triliun, melonjak 39,3 persen dari outlook 2026 dan menjadi angka tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir. Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027, peningkatan tersebut terutama diarahkan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo atas percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Arah kebijakan Dana Desa 2027 mencakup lima fokus utama, yaitu: penggunaan Dana Desa reguler untuk mendukung pembangunan berkelanjutan (penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan infrastruktur desa); pembatasan operasional pemerintah desa maksimal 3 persen dari pagu Dana Desa Reguler; dukungan keberlanjutan implementasi KDMP; penguatan tata kelola Dana Desa melalui reformulasi pengalokasian; serta peningkatan interoperabilitas sistem dan akuntabilitas pemanfaatan Dana Desa.

Isi Survei SKM