"DPD menggelar sidang paripurna luar biasa masa sidang I yang dihadiri oleh Menkeu Suahasil Nazara"
Jakarta — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027 sebesar Rp45,2 triliun, dari semula Rp735 triliun menjadi Rp780,2 triliun. Usulan ini disampaikan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dalam Rapat Paripurna DPD bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2026).
Rincian usulan tambahan tersebut mencakup peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp20 triliun menjadi Rp83,3 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik ditambah Rp15 triliun menjadi Rp20 triliun, Dana Desa Reguler ditambah Rp5 triliun menjadi Rp30 triliun, serta Dana Insentif Fiskal ditambah Rp2 triliun menjadi Rp4,25 triliun. DPD turut mengusulkan alokasi khusus anggaran afirmasi bagi daerah berkebutuhan khusus sebesar Rp3,22 triliun yang sebelumnya belum tercantum dalam RAPBN 2027.
Wakil Menteri Keuangan menyampaikan bahwa keterlibatan DPD dalam pembahasan RAPBN 2027 merupakan bagian penting dari proses ketatanegaraan untuk memperkaya perspektif penyusunan kebijakan fiskal nasional.