DPR RI Resmi Sahkan APBN Tahun Anggaran 2027, Belanja Negara Ditetapkan Rp4.106,26 Triliun

Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 8 dilihat

images (5).jpg"Said Abdullah Ketua Badan Anggaran DPR RI saat menyampaikan laporan pembahasan RAPBN 2027 dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2026)"

Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui dan mengesahkan RUU APBN Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang, dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut mendapat persetujuan bulat dari seluruh fraksi partai politik.

Pendapatan negara pada APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun, sementara belanja negara disepakati naik menjadi Rp4.106,26 triliun, terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat Rp3.371,26 triliun serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun, dengan defisit anggaran 2,4 persen terhadap PDB.

Isi Survei SKM