Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 6 Persen

Dipublikasikan: Rabu, 17 Juni 2026 4 dilihat

said-abdullah-1769739985028_169.jpeg"Badan Anggaran DPR bersama pemerintah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2027 sebagai dasar penyusunan RAPBN 2027"

Jakarta — Pemerintah dan Komisi XI DPR RI resmi menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro, Sasaran Pembangunan, dan Indikator Pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, serta Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pertumbuhan ekonomi nasional ditargetkan sebesar 6,0 persen (yoy) pada 2027, dengan laju inflasi dipatok 2,5 persen (yoy), nilai tukar rupiah diasumsikan pada level Rp17.500 per dolar Amerika Serikat, serta suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen. Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pemerintah akan menjadikan seluruh masukan dan pandangan DPR sebagai pedoman dalam menyempurnakan arsitektur RAPBN 2027.

Kesepakatan asumsi makro ini selanjutnya menjadi fondasi utama bagi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan fiskal tahun 2027, termasuk kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang akan berdampak langsung pada perencanaan APBD seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Isi Survei SKM