Pemerintah Sepakati KEM-PPKF 2027, Ekonomi Ditargetkan Tumbuh hingga 6,5 Persen

Dipublikasikan: Senin, 03 Agustus 2026 127 dilihat

image-20260612112622.jpeg"Rapat Pembahasan KEM-PPKF Tahun 2027 dipimpin Langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya"

Pemerintah dan DPR RI menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 sebagai acuan penyusunan Rancangan APBN 2027. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Dewan Komisioner OJK pada 11 Juni 2026.

Dalam dokumen tersebut, pertumbuhan ekonomi nasional 2027 ditargetkan berada pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen, sebagai pijakan menuju target pertumbuhan 8 persen pada 2029. Sejumlah asumsi dasar makro turut disepakati, di antaranya tingkat pengangguran terbuka pada rentang 4,30–4,87 persen, inflasi 1,5–3,5 persen, serta nilai tukar rupiah pada kisaran Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS. Adapun target pendapatan negara dipatok 12,01–12,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dengan defisit APBN dijaga pada rentang 1,8–2,4 persen PDB.

Yang menjadi catatan tersendiri, penyampaian KEM-PPKF 2027 pada 20 Mei 2026 dilakukan langsung oleh Presiden di hadapan Sidang Paripurna DPR RI — sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah penyusunan kebijakan fiskal nasional, sebagai penanda bahwa pemerintah memandang tantangan geopolitik dan geoekonomi global saat ini memerlukan pendekatan yang tidak biasa.

Lampiran Pengumuman:
PDF Icon
Dokumen KEM-PPKF Tahun 2027.pdf.pdf
Ukuran: 5277.93 KB
Isi Survei SKM