Pemprov Kepri Raih Opini WTP ke-16 Berturut-turut dari BPK RI atas LKPD Tahun 2025

Dipublikasikan: Selasa, 23 Juni 2026 5 dilihat

fcd79b24-be21-42e7-9722-098581f7898c.jpeg"Pemprov Kepri Raih Opini WTP ke-16 Berturut-turut dari BPK RI atas LKPD Tahun 2025"

Tanjungpinang — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Pencapaian ini merupakan opini WTP yang keenam belas kalinya secara berturut-turut diraih Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sekaligus menjadi bukti konsistensi tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Senin (22/6/2026), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, H. Iman Sutiawan, S.E., dan dihadiri Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., beserta jajaran pimpinan BPK RI. Ketua DPRD Kepri menyampaikan bahwa capaian ini merupakan indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government).

Gubernur Kepri turut mengapresiasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai ujung tombak pengelola anggaran, serta berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan akan semakin baik, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.

Isi Survei SKM