"Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian dalam Rakornas Pusat-Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat"
Jakarta — Kementerian Dalam Negeri bersama Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) terus mendorong percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari strategi transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Program ini mencakup transformasi transaksi pendapatan dan belanja daerah dari sistem tunai menuju nontunai berbasis digital, melalui berbagai kanal pembayaran seperti transfer bank, virtual account, hingga QRIS.
Sejumlah pemerintah daerah tercatat aktif memperkuat langkah ini sepanjang tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, misalnya, menggelar Capacity Building ETPD guna memperkuat kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah serta mendorong penggunaan Cash Management System (CMS), Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), dan QRIS untuk meminimalkan kebocoran anggaran. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pemalang tengah menyusun roadmap ETPD periode 2026–2029 guna mendorong transaksi pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).