"Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027"
Jakarta — Hanya beberapa hari setelah dilantik, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menghadiri rapat perdananya bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-2 DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta, Rabu (16/9/2026). Agenda utama pertemuan tersebut adalah penyampaian pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2027.
Menkeu Suahasil menyampaikan apresiasi atas pertimbangan DPD RI yang dinilai disampaikan pada waktu yang tepat, mengingat pembahasan RAPBN 2027 antara Pemerintah dan DPR RI tengah berlangsung. Sejumlah isu utama yang menjadi perhatian dalam pertimbangan tersebut mencakup Transfer ke Daerah (TKD), pembangunan infrastruktur, Dana Desa, serta penguatan kapasitas fiskal daerah. Menkeu memastikan seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam pembahasan lanjutan bersama DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi mengusulkan tambahan alokasi TKD sebesar Rp45,22 triliun, dari semula Rp735 triliun menjadi Rp780,22 triliun dalam RAPBN 2027. Ia menyampaikan bahwa tambahan tersebut dapat bersumber dari pos belanja cadangan pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp616,77 triliun, sehingga tidak akan menambah beban utang maupun defisit anggaran negara.
Sejumlah kalangan ekonom turut menyoroti bahwa penyusunan RAPBN 2027 akan menjadi ujian awal kepemimpinan Suahasil, khususnya dalam menjaga asumsi makro yang realistis, pemetaan risiko fiskal secara menyeluruh, serta kebijakan transfer daerah yang terukur di tengah tekanan fiskal yang masih dirasakan oleh pemerintah daerah pasca perubahan alokasi TKD tahun sebelumnya.