"KEM PPKF 2027 Fokus Dorong Pertumbuhan Tinggi dan Percepatan Kesejahteraan"
Arah kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun 2027 masih menjadi salah satu topik yang ramai dibahas di tingkat pusat. Dalam dokumen KEM-PPKF 2027, pagu indikatif TKD diproyeksikan berada pada kisaran Rp710 triliun hingga Rp810 triliun, atau setara 2,5–2,7 persen dari PDB — lebih tinggi dibandingkan alokasi TKD 2026 yang tercatat Rp693 triliun.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa alokasi TKD tersebut diutamakan untuk mendukung belanja pokok daerah, termasuk belanja pegawai, operasional pemerintah daerah, dan pelayanan dasar publik. Di sisi lain, sejumlah anggota DPR sempat menyuarakan kekhawatiran bahwa TKD 2027 justru berpotensi turun ke kisaran Rp600 triliun apabila kebijakan efisiensi anggaran terus berlanjut, mengingat TKD 2026 sendiri sudah menyusut cukup dalam dibandingkan realisasi TKD 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Ketua Badan Anggaran DPR RI menegaskan bahwa alokasi TKD 2027 tidak akan diturunkan, dan pemerintah pusat justru membuka ruang kenaikan sekitar Rp40 hingga Rp90 triliun dibandingkan tahun ini, meski angka final masih bergantung pada pembahasan RAPBN 2027 serta kondisi fiskal negara. Kebijakan TKD 2027 juga diarahkan untuk mempercepat kesejahteraan daerah, antara lain melalui penyempurnaan formula Dana Alokasi Umum (DAU) berbasis Standar Pelayanan Minimal, serta penerapan mekanisme insentif dan sanksi berbasis kinerja dalam penyaluran dana otonomi khusus.
Bagi daerah seperti Kepulauan Riau yang postur APBD-nya turut ditopang oleh TKD, dinamika pembahasan ini penting untuk terus dicermati, mengingat besaran final TKD 2027 akan sangat memengaruhi ruang fiskal daerah pada tahun mendatang.